Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami
Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Liputan6.com/Rifqy)
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.
“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.
“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Perbesar
Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) hari ini. (Liputan6.com/Rifqy)
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Poin Tuntutan
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami
Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Liputan6.com/Rifqy)
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.
“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.
“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Perbesar
Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) hari ini. (Liputan6.com/Rifqy)
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Poin Tuntutan
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami
Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Liputan6.com/Rifqy)
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.
“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.
“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Perbesar
Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) hari ini. (Liputan6.com/Rifqy)
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Poin Tuntutan
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami
Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Liputan6.com/Rifqy)
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.
“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.
“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Perbesar
Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) hari ini. (Liputan6.com/Rifqy)
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Poin Tuntutan
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Tanggapi Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami
Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Liputan6.com/Rifqy)
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.
Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.
“Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.
“Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.
“Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.
Demo Mahasiswa di Mabes Polri
Perbesar
Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) hari ini. (Liputan6.com/Rifqy)
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.
Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Poin Tuntutan
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.