Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting
Satuan Polisi Lalu Lintas (Foto: Polri)
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan reputasi kepolisian dan opini publik. Ia menilai persepsi negatif masa lalu masih memengaruhi cara masyarakat melihat setiap insiden.
Menurutnya, kondisi ini menjadi buah simalakama bagi institusi kepolisian. Polisi dituntut tegas, namun berisiko dituding melanggar saat terjadi insiden.
Peter menegaskan, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan emosi kolektif. Proses hukum harus bertumpu pada fakta dan pembuktian objektif.
Ia mengingatkan, bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah terhadap aparat. Jika insiden langsung diasumsikan penganiayaan, aparat bisa ragu bertindak.
Keraguan aparat dapat melemahkan ketertiban umum di masyarakat. Kelompok pelanggar hukum berpotensi merasa semakin berani.
“Sebaliknya, jika tindakan aparat selalu dibenarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter.
Ia juga menyoroti peran pers dalam membentuk persepsi publik. Media tidak boleh menghakimi sebelum proses hukum selesai.
Namun, media tetap harus kritis terhadap dugaan pelanggaran aparat. Pers tidak boleh menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.
Menurutnya, opini publik harus dibangun di atas informasi utuh. Asumsi dan potongan video tidak boleh menggiring kesimpulan.
Di sisi lain, kepolisian juga memikul tanggung jawab besar. Perbaikan reputasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.
“Transparansi investigasi dan evaluasi internal perlu dilakukan konsisten. Sanksi tegas harus diberikan jika anggota terbukti bersalah,” ujarnya.
Perlindungan juga penting bagi anggota yang bertindak sesuai prosedur. Objektivitas diperlukan agar hukum tidak digantikan persepsi.
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta
HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)
Ringkasan Berita:
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.
PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.
Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.
Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.
Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.
Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.
Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil di Jalanan Jakarta
Foto: Personel Satbrimob Polda Metro Jaya turun membagikan takjil kepada para pengendara ojol hingga pejalan kaki. (dok. Istimewa)
Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.
Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.
Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
Badan Narkotika Nasional MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan
MDMB-4EN-PINACA.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.
Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
LKN/0002
Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.
LKN/0004
Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
LKN/0001-P2
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.
LKN/0001-NAR
Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
LKN/0002-NAR
Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
#warondrugsforhumanity
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan 102.369,90 gram terdiri dari 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja. Kemudian, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA dan 953,30 gram padatan
MDMB-4EN-PINACA.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan, disisihkan 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA dan 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA guna kepentingan uji laboratorium di persidangan.
Dengan melakukan pemusnahan dan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan bagian dari strategi terpadu dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menekankan keselamatan masyarakat, perlindungan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas.
Pemusnahan barang bukti menjadi pengingat bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam perang melawan narkoba, melalui pencegahan, edukasi, maupun pelaporan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, dan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 10 orang tersangka:
LKN/0002
Tim BNN pada Selasa 13 Januari 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial LA dan seorang laki-laki RP di sebuah kost permata di Cengkareng, Jakarta Barat. Didapatkan narkotika golongan I dan bentuk bukan tanaman jenis Methamphetamina (sabu) di dalam tujuh plastik klip bening dengan total berat 29,63 gram, sembilan plastik klip bening berisikan 61 butir MDMA (ekstasi) dengan total berat 34,21 gram dan plastik berisikan diduga narkotika golongan I. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNN di Cawang, untuk proses pemerinksaan lebih lanjut.
LKN/0004
Petugas BNN pada Sabtu 24 Januari 2026 melakukan penyelidikan di daerah Aceh Timur, sekira pukul 22.45 WIB, tim mencurigai sebuah mobil melintas di Jalan Raya Medan – Banda Aceh. Dilakukan pembuntutan, Ketika mobil tersebut berhenti di sebuah bengkel, tim gabungan langsung menggerebek dan menemukan lima karung goni yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Ketika diinterogsi, si sopir berinisial MZ mengaku mendapatkan perintah dari IB yang selama perjalanan juga melakukan pemantauan selama dalam perjalanan. IB pun melarikan diri saat tim gabungan melakukan penggerebekan. Adapun sabu yang dibawa rencananya mau diambil oleh BS yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
LKN/0001-P2
Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah rumah di Kawasan perumahan di Kota Tangerang, Banten memproduksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan. Pada Jumat 9 Januari 2026 dilakukan penangkapan tiga orang tersangka, AI, FR dan FH. Ditemukan narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk tembakau sintetis, padatan cair dan cairan dalam gelar dan juga alat-alat produksi narkotika.
LKN/0001-NAR
Pada Kamis 15 Januari 2026, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi peredaran gelap dan transaksi narkotika di wilayah teminal Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MI, ditemukan tiga buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga jenis sabu. Ia mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diambil di Medan, Sumatera Utara.
LKN/0002-NAR
Pada Selasa 20 Januari 2026, tim pemberantasan dan intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sebuah terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Diamankan dua orang penumpang bus berinisial ME dan AP yang membawa sabu dengan berat 1.028,2 gram yang disimpan di sebuah goodie bag.
Dari hasil interogasi, barang haram tersebut akan diberikan kepada MI yang berada di Bekasi. Tim bergerak dan melakukan penggeledahan di kediamannya, lalu ditemukan catatan transaksi narkoba. Tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta.
#warondrugsforhumanity
Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat.
Dalam penilaian Monev KIP 2025, Polri memperoleh predikat Informatif dengan nilai 98,90, yang merupakan nilai hampir sempurna dan tertinggi pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai peringkat pertama, mengungguli berbagai lembaga negara lainnya.
Atas capaian tersebut, Polri berhak menerima Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada badan publik terbaik secara nasional. Penghargaan ini diberikan setelah Polri dinilai unggul dalam berbagai aspek, mulai dari pengumuman dan penyediaan informasi publik, ketersediaan dokumen, sarana dan prasarana, pengadaan barang dan jasa, hingga pengembangan kelembagaan dan website.
Selain itu, Polri juga dinilai terbaik dalam aspek komitmen pimpinan, visi dan misi, kesesuaian dokumen, inovasi, serta kelembagaan, sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memperoleh predikat pimpinan badan publik terbaik bersama enam kementerian dan lembaga lainnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri mencerminkan implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menunjukkan bahwa Polri telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara sangat baik. Tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, serta didukung komitmen kuat dari pimpinan,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro.
Ia menambahkan, penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha merupakan bentuk apresiasi tertinggi Komisi Informasi kepada badan publik yang berhasil menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi badan publik lainnya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha dalam Anugerah KIP 2025 ini menjadi tonggak penting bagi Polri, sekaligus menegaskan posisinya sebagai Badan Publik Terbaik Nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks
Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Asep Edi menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi. Menurutnya, informasi saat ini dapat menyebar sangat cepat, baik yang benar maupun yang tidak benar.
Ia menyebut pers yang kredibel menjadi benteng penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Irjen Asep Edi menegaskan, menjaga kondusivitas Jakarta dari informasi palsu bukan hanya tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ia menyebut insan pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Pelaksanaan UKW 2025 dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi yang profesional dan beretika. Kapolda berharap UKW ini melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi penyaring informasi yang benar di tengah derasnya arus media sosial.
Bangga! 3 Srikandi Polda Metro Jaya Raih Medali di SEA Games Thailand
Jakarta – Tiga Srikandi Polri menorehkan prestasi membanggakan dalam kancah olahraga internasional. Tiga orang polwan itu menyumbangkan medali untuk kontingen Indonesia di ajang SEA Games yang digelar di Thailand pada Desember 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pencapaian ketiga Polwan Polda Metro Jaya ini merupakan bukti nyata dukungan penuh institusi Polri terhadap pengembangan bakat anggotanya.
“Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat personel Polri lainnya untuk terus berprestasi, baik dalam tugas kepolisian maupun di bidang olahraga,” kata Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Prestasi yang diraih itu mencakup dua cabang olahraga (cabor) berbeda, yakni Karate dan Bulutangkis. Ketiganya membuktikan tak hanya menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas negara, tetapi juga mengharumkan nama bangsa lewat kemampuannya di bidang olahraga.
Dari gelanggang olahraga Karate, Indonesia berhasil mengamankan medali perunggu melalui kerja keras tim kata beregu putri. Dua personel Polri meraih podium, yakni Bripda Emilia Sri Hanandyta dan Bripda Dian Monica Nababan.
Keduanya tampil memukau dalam kelas Kata Beregu Putri yang berlangsung pada tanggal 11 hingga 14 Desember 2025, membuktikan kedisiplinan dan fokus yang mereka peroleh selama pendidikan kepolisian sangat menunjang prestasi di dunia olahraga.
Prestasi yang tak kalah membanggakan juga datang dari cabor Bulutangkis. Aksi tunggal Bripda Putri Kusuma Wardani mampu menyumbangkan medali perak dalam Bulutangkis ini.
Pertandingan Bulutangkis pada SEA Games ke-33 ini berlangsung lebih awal, yaitu pada tanggal 7 hingga 10 Desember 2025. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polwan mampu berprestasi tinggi di tengah padatnya tugas sebagai abdi negara.
Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta
Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.
“Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).
Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.
Peduli Korban Bencana, Polri Dirikan Media Center Bantuan Kemanusiaan di Bandara Soetta
Jakarta – Polri bergerak cepat membantu warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Mulai Selasa (9/12/2025) hari ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi ditetapkan sebagai Media Center pendistribusian bantuan kemanusiaan Polri.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Media Center ditempatkan di area SPKT Polresta Bandara Soetta. Tepatnya di lantai 2 Ruang Media Center yang telah dilengkapi fasilitas pendukung peliputan dan koordinasi agar informasi penyaluran bantuan kemanusiaan tersampaikan secara cepat dan akurat kepada publik.
“Polri hadir untuk masyarakat. Penyaluran bantuan kemanusiaan harus cepat, tepat, dan akurat agar warga terdampak segera mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” kata Budi Hermanto dalam keteranganya Selasa (09/12/25).
Ia juga menegaskan Polri akan terus tanggap dan responsif dalam menjalankan misi kemanusiaan. Meski fokus pada bantuan kemanusiaan, Polri tetap konsisten dalam penegakan hukum demi memastikan proses distribusi berlangsung aman tanpa adanya potensi penyelewengan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila melihat hambatan dalam penyaluran bantuan. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan mudah diakses”. ujarnya.