Category: Edukasi

  • Polri Buka Bukaan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Polri Buka Bukaan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    https://policetube.com/embed/QKG0R828LnDI8c815gfM

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Bersama Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Bersama Cek Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

    Liputan6.com, Jakarta – Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan berisi klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah palsu. Informasi tersebut beredar di media sosial pada Kamis, 16 Juli 2026.

    “Sangat mengejutkan,,emas batangan yg di temukan di rumah jampidsus kata mereka PALSU,,Aneh tapi nyata,masa sekelas jampidsus/pejabat negara konoha,menyimpan BESI,,DI Brangkas,beserta uang Ratusan Miliard..🤣🤣🤣🤣”

    Lalu benarkah klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah Febri Adriansyah itu palsu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    https://policetube.com/embed/QKG0R828LnDI8c815gfM

    Penelusuran Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Dia mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks.

    “Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya,” kata Budi Hermanto saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

    Karena, hingga saat ini hasil dari uji kadar emas tersebut belum diumumkan secara resmi. Meski hasilnya itu disebutnya sudah keluar.

    “Sudah keluar, nanti akan disampaikan,” sebut pria yang akrab disapa Budher ini.

    Dia menegaskan, hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli. “Intinya asli,” tegasnya.

    Pemeriksaan atau uji terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mulai dilakukan pada Senin 13 Juli 2026.

    “Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setara 74 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (13/7/2026).

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung.

    “Ujinya nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” jelas dia.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang menyebutkan emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah itu palsu telah diklarifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, unggahan yang beredar di media sosial tersebut merupakan tidak benar alias hoaks. Sebab, hasil dari uji kadar emas sudah keluar namun belum diumumkan secara resmi. Hasil dari pengujian, emas tersebut dipastikan asli.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ratusan Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ratusan Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

    Jakarta – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal. Negara hadir sebagai langkah tegas untuk memastikan perlindungan masyarakat sehari-hari. Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Operasi ini telah sukses dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

    Sandi menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senpi ilegal adalah bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi warganya. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

    Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa operasi ini bermuara pada satu tujuan luhur, yakni menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.

    “Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

    Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.

    Keberhasilan ini, menurut Sandi, bukanlah hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team. Sandi secara khusus mengapresiasi kolaborasi apik dari Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran.

    Polda Sumsel menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal, Jumat (3/7/2026). (Dok. Istimewa)

    Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya serahan senpi secara sukarela oleh masyarakat sebanyak 234 pucuk.

    Senada dengan pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

    “Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum dilakukan tindakan hukum yang tegas,” jelas Nandang.

    Sebagai langkah mitigasi ke depan, kepolisian terus membuka kanal pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungannya. Warga diimbau untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara online dan siap merespons laporan dengan cepat.

  • Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Penasehat Khusus Presiden Beri Apresiasi

    Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Penasehat Khusus Presiden Beri Apresiasi

    *JAKARTA, 27 JUNI 2026* – Korps Bhayangkara berhasil menorehkan capaian gemilang dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini melesat hingga mencapai angka 82,4 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,2 persen jika dibandingkan dengan survei pada periode tahun 2025 lalu yang berada di angka 76,2 persen.

    Survei berkala yang diselenggarakan Litbang Kompas ini dilakukan sejak 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 wilayah provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode sampel acak berkala dengan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen serta memiliki *margin of error* yang sangat ketat di kisaran 2,8 persen.

    Selain melesatnya angka kepercayaan, hasil survei juga mencatat indikator kinerja Polri lainnya yang bergerak ke arah positif. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian mengalami kenaikan dari 65,1 persen pada tahun lalu menjadi 67,6 persen. Sementara itu, indikator citra positif institusi Polri di mata publik turut melonjak tajam, dari sebelumnya 64,4 persen kini menembus angka 71,5 persen.

    Capaian positif tersebut mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari pihak Istana Kepresidenan. Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi A., mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja transformatif dan konsistensi perbaikan yang terus ditunjukkan oleh seluruh jajaran kepolisian.

    > “Saya ikut gembira melihat perkembangan trend persepsi publik terhadap POLRI. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan trend perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik. Tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah. Tapi mempertahankan kepercayaan agar tetap tinggi juga butuh effort yang luar biasa,” ujar Hasan Nasbi A. dalam keterangannya, Sabtu (27/06/2026).

    Lebih lanjut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi mengingatkan bahwa hasil survei yang tinggi ini merupakan sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan komitmen penuh di lapangan. Ia berharap tren positif ini tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi masyarakat luas.

    > “Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” pungkas Hasan Nasbi.

    Peningkatan kumulatif pada aspek citra positif, kepuasan, dan kepercayaan publik ini menjadi bukti nyata keberhasilan berbagai program reformasi birokrasi, penegakan hukum yang transparan, serta optimalisasi pelayanan publik responsif yang selama ini digenjot oleh Mabes Polri hingga ke tingkat Polsek jajaran. Ke depan, polri berkomitmen untuk terus mempertahankan performa ini demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif secara nasional.

  • Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

    Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6). Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Panen jagung di Cisauk 3 Ton , Polda Metro Jaya dukung ketahanan pangan

    Polda Metro Jaya memanen 3 ton jagung di Kampung Dandang, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Lahan seluas 1,3 hektare itu dikelola kelompok tani dengan komoditas jagung varietas NK 212 produk Syngenta. Panen raya ini sebagai bagian untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya mendukung pelaksanaan agenda Bapak Presiden Prabowo, yakni peresmian 166 SPPG Polri dan Panen Jagung Kuartal II Tahun 2026. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Budi menjelaskan, hasil panen jagung dapat dimanfaatkan untuk mendukung rantai pasok pangan, antara lain Bulog, peternak ayam petelur, peternak ayam potong, pabrik keripik jagung, serta pelaku UMKM olahan pangan.

    “Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi memberi manfaat nyata bagi petani, masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan Gudang Ketahanan Polri di Business Park, Jalan Raya Kalibaru, Kabupaten Tangerang. Gudang seluas 4.278 meter persegi tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 10.000 ton jagung, dengan progres pembangunan mencapai 95,79 persen.

    “Polda Metro Jaya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, pelaku usaha, Bulog, dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan,” ucapnya.

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_