Author: Admin

  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi Dari Luar Negeri

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi Dari Luar Negeri

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.(Dok. Antara)

    POLDA Metro Jaya berhasil memulangkan tiga wanita warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libia. Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas negara dan lintas instansi setelah para korban mengalami eksploitasi berat di negara tersebut.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga korban yang berinisial NAR, SS, dan NKR telah tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026).

    “Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libia. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” ujar Onkoseno di Jakarta

    Ia menegaskan bahwa kepulangan para korban bukan sekadar akhir dari perjalanan panjang mereka di luar negeri, melainkan awal dari proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis maupun fisik agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman.

    Modus Penipuan Kerja ke Turki

    Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY.

    Berdasarkan hasil penyidikan, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000 per bulan dan diberikan uang saku keluarga (fee) berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 untuk menarik minat.

    Namun, setelah proses administrasi seperti paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan selesai, para korban justru dikirim ke Libia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bukan ke Turki sebagaimana dijanjikan.

    Eksploitasi Berat di Libia

    Selama berada di Libia, ketiga wanita tersebut diduga mengalami eksploitasi berat. Iman mengungkapkan bahwa para korban tidak menerima gaji, paspor mereka ditahan, tidak mendapatkan makanan yang layak, serta mengalami pembatasan kebebasan. Selain itu, mereka juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

    Jaringan tersangka R dan DY diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 CPMI secara ilegal ke luar negeri dalam periode tahun 2023 hingga 2026. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari Laporan Polisi Model A tertanggal 3 Juli 2026.

    Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak kini bersinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta KP2MI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur pekerjaan ke luar negeri. Pastikan memilih agen-agen resmi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Onkoseno.

  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi Dari Luar Negeri

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi Dari Luar Negeri

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.(Dok. Antara)

    POLDA Metro Jaya berhasil memulangkan tiga wanita warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libia. Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas negara dan lintas instansi setelah para korban mengalami eksploitasi berat di negara tersebut.

    Temukan lebih banyak

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga korban yang berinisial NAR, SS, dan NKR telah tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026).

    “Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libia. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” ujar Onkoseno di Jakarta

    Ia menegaskan bahwa kepulangan para korban bukan sekadar akhir dari perjalanan panjang mereka di luar negeri, melainkan awal dari proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis maupun fisik agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman.

    Modus Penipuan Kerja ke Turki

    Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY.

    Berdasarkan hasil penyidikan, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000 per bulan dan diberikan uang saku keluarga (fee) berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 untuk menarik minat.

    Namun, setelah proses administrasi seperti paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan selesai, para korban justru dikirim ke Libia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bukan ke Turki sebagaimana dijanjikan.

    Eksploitasi Berat di Libia

    Selama berada di Libia, ketiga wanita tersebut diduga mengalami eksploitasi berat. Iman mengungkapkan bahwa para korban tidak menerima gaji, paspor mereka ditahan, tidak mendapatkan makanan yang layak, serta mengalami pembatasan kebebasan. Selain itu, mereka juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

    Jaringan tersangka R dan DY diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 CPMI secara ilegal ke luar negeri dalam periode tahun 2023 hingga 2026. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari Laporan Polisi Model A tertanggal 3 Juli 2026.

    Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak kini bersinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta KP2MI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur pekerjaan ke luar negeri. Pastikan memilih agen-agen resmi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Onkoseno.

  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.(Dok. Antara)

    POLDA Metro Jaya berhasil memulangkan tiga wanita warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libia. Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas negara dan lintas instansi setelah para korban mengalami eksploitasi berat di negara tersebut.

    Temukan lebih banyak

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga korban yang berinisial NAR, SS, dan NKR telah tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026).

    “Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libia. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” ujar Onkoseno di Jakarta

    Ia menegaskan bahwa kepulangan para korban bukan sekadar akhir dari perjalanan panjang mereka di luar negeri, melainkan awal dari proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis maupun fisik agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman.

    Modus Penipuan Kerja ke Turki

    Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY.

    Berdasarkan hasil penyidikan, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000 per bulan dan diberikan uang saku keluarga (fee) berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 untuk menarik minat.

    Namun, setelah proses administrasi seperti paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan selesai, para korban justru dikirim ke Libia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bukan ke Turki sebagaimana dijanjikan.

    Eksploitasi Berat di Libia

    Selama berada di Libia, ketiga wanita tersebut diduga mengalami eksploitasi berat. Iman mengungkapkan bahwa para korban tidak menerima gaji, paspor mereka ditahan, tidak mendapatkan makanan yang layak, serta mengalami pembatasan kebebasan. Selain itu, mereka juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

    Jaringan tersangka R dan DY diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 CPMI secara ilegal ke luar negeri dalam periode tahun 2023 hingga 2026. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari Laporan Polisi Model A tertanggal 3 Juli 2026.

    Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak kini bersinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta KP2MI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur pekerjaan ke luar negeri. Pastikan memilih agen-agen resmi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Onkoseno.

  • Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia

    Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga ART Korban TPPO dan Eksploitasi dari Libia
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.(Dok. Antara)

    POLDA Metro Jaya berhasil memulangkan tiga wanita warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libia. Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas negara dan lintas instansi setelah para korban mengalami eksploitasi berat di negara tersebut.

    Temukan lebih banyak

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga korban yang berinisial NAR, SS, dan NKR telah tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/8/2026).

    “Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libia. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” ujar Onkoseno di Jakarta

    Ia menegaskan bahwa kepulangan para korban bukan sekadar akhir dari perjalanan panjang mereka di luar negeri, melainkan awal dari proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis maupun fisik agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang aman.

    Modus Penipuan Kerja ke Turki

    Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY.

    Berdasarkan hasil penyidikan, para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp7.000.000 per bulan dan diberikan uang saku keluarga (fee) berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 untuk menarik minat.

    Namun, setelah proses administrasi seperti paspor, visa, dan pemeriksaan kesehatan selesai, para korban justru dikirim ke Libia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bukan ke Turki sebagaimana dijanjikan.

    Eksploitasi Berat di Libia

    Selama berada di Libia, ketiga wanita tersebut diduga mengalami eksploitasi berat. Iman mengungkapkan bahwa para korban tidak menerima gaji, paspor mereka ditahan, tidak mendapatkan makanan yang layak, serta mengalami pembatasan kebebasan. Selain itu, mereka juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

    Jaringan tersangka R dan DY diduga telah memberangkatkan sedikitnya 105 CPMI secara ilegal ke luar negeri dalam periode tahun 2023 hingga 2026. Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari Laporan Polisi Model A tertanggal 3 Juli 2026.

    Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak kini bersinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta KP2MI untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur pekerjaan ke luar negeri. Pastikan memilih agen-agen resmi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Onkoseno.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Rikkes Berkala PJU, Tekankan Pentingnya Kesehatan Personel untuk Optimalisasi Pelayanan

    Kapolda Sumsel Pimpin Rikkes Berkala PJU, Tekankan Pentingnya Kesehatan Personel untuk Optimalisasi Pelayanan

    PALEMBANG, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum memimpin pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala bagi Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel tahun anggaran 2026 di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (4/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Polri agar tetap sehat, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas. Pemeriksaan diselenggarakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel bekerja sama dengan Tirta Medical Centre.

    Rikkes diikuti Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso SH SIK, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH.

    Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai upaya deteksi dini terhadap kondisi kesehatan personel. Tahapannya meliputi registrasi, pemeriksaan laboratorium melalui pengambilan sampel darah dan urine, pemeriksaan mata, THT, kesehatan gigi dan mulut, pengukuran komposisi tubuh, pemeriksaan tekanan darah dan denyut nadi, hingga pemeriksaan penunjang berupa foto rontgen dada dan uji ketahanan jantung menggunakan metode treadmill.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan personel tetap berada dalam kondisi prima saat menjalankan tugas.

    “Pemeriksaan kesehatan berkala ini sangat penting bagi seluruh personel, khususnya unsur pimpinan. Tantangan tugas kepolisian ke depan membutuhkan kondisi fisik yang sehat, stamina yang prima, serta kesiapan mental yang optimal. Melalui deteksi dini, kita dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan kesehatan sehingga seluruh personel mampu menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Kapolda, kesehatan personel menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Personel yang sehat dinilai lebih produktif, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, kehadiran Kapolda bersama seluruh Pejabat Utama dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari kesiapan operasional.

    “Keteladanan yang ditunjukkan Bapak Kapolda bersama para Pejabat Utama menjadi motivasi bagi seluruh anggota bahwa menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab setiap insan Bhayangkara. Dengan kondisi fisik yang prima, personel akan mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, budaya hidup sehat yang terus dibangun di lingkungan Polda Sumsel sejalan dengan tagline Kapolda Sumsel, ‘Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?. Menurutnya, semangat berbuat baik harus diawali dengan kondisi fisik dan mental yang prima agar setiap personel dapat memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat.

    Melalui pelaksanaan Rikkes Berkala tahun anggaran 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh, dan profesional sebagai fondasi mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan

  • Kapolda Sumsel Pimpin Rikkes Berkala PJU, Tekankan Pentingnya Kesehatan Personel untuk Optimalisasi Pelayanan

    Kapolda Sumsel Pimpin Rikkes Berkala PJU, Tekankan Pentingnya Kesehatan Personel untuk Optimalisasi Pelayanan

    PALEMBANG, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum memimpin pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala bagi Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel tahun anggaran 2026 di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (4/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Polri agar tetap sehat, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas. Pemeriksaan diselenggarakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel bekerja sama dengan Tirta Medical Centre.

    Rikkes diikuti Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso SH SIK, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH.

    Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai upaya deteksi dini terhadap kondisi kesehatan personel. Tahapannya meliputi registrasi, pemeriksaan laboratorium melalui pengambilan sampel darah dan urine, pemeriksaan mata, THT, kesehatan gigi dan mulut, pengukuran komposisi tubuh, pemeriksaan tekanan darah dan denyut nadi, hingga pemeriksaan penunjang berupa foto rontgen dada dan uji ketahanan jantung menggunakan metode treadmill.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan personel tetap berada dalam kondisi prima saat menjalankan tugas.

    “Pemeriksaan kesehatan berkala ini sangat penting bagi seluruh personel, khususnya unsur pimpinan. Tantangan tugas kepolisian ke depan membutuhkan kondisi fisik yang sehat, stamina yang prima, serta kesiapan mental yang optimal. Melalui deteksi dini, kita dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan kesehatan sehingga seluruh personel mampu menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Kapolda, kesehatan personel menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Personel yang sehat dinilai lebih produktif, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, kehadiran Kapolda bersama seluruh Pejabat Utama dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari kesiapan operasional.

    “Keteladanan yang ditunjukkan Bapak Kapolda bersama para Pejabat Utama menjadi motivasi bagi seluruh anggota bahwa menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab setiap insan Bhayangkara. Dengan kondisi fisik yang prima, personel akan mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, budaya hidup sehat yang terus dibangun di lingkungan Polda Sumsel sejalan dengan tagline Kapolda Sumsel, ‘Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?. Menurutnya, semangat berbuat baik harus diawali dengan kondisi fisik dan mental yang prima agar setiap personel dapat memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat.

    Melalui pelaksanaan Rikkes Berkala tahun anggaran 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, tangguh, dan profesional sebagai fondasi mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan